Showing posts sorted by date for query ketentuan-dan-syarat-hewan-qurban-idul. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query ketentuan-dan-syarat-hewan-qurban-idul. Sort by relevance Show all posts

Sunday, October 27, 2019

Ketentuan Dan Syarat Binatang Qurban Idul Adha

Ketentuan dan Syarat Hewan Qurban Idul Adha-syariat berqurban, bermula dari dongeng Nabi Ibrahim as. Beliau yang telah menanti anak semenjak usang diperintahkan oleh Allah swt untuk menyembelih puteranya sendiri.

Perintah ini merupakan ujian berat baginya alasannya ialah harus menentukan, untuk tidak menyembelih puteranya Ismail as dan mengabaikan perintah Allah Swt atau harus menyembelih puteranya yang berarti mengikuti perintah Allah.

Namun, Nabi Ibrahim mempunyai keyakinan yang kuat terhadap Allah, sehingga dia pun dengan nrimo melaksanakan perintahnya untuk menyembelih puteranya tersebut. Dengan keikhlasan dan ketulusannya tersebut maka digantikanlah anaknya tersebut dengan seekor domba oleh Allah Swt.

Cerita singkat ini merupakan sedikit sejarah awal dimana istilah dan syariat qurban muncul. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas ketentuan dan syarat qurban di bulan idul adha.


 Ketentuan dan Syarat Hewan Qurban Idul Adha Ketentuan dan Syarat Hewan Qurban Idul Adha

Ketentuan dan Syarat Qurban

Ketentuan Penyembelihan Hewan Qurban

Terdapat beberapa Ketentuan yang perlu diperhatikan di dikala penyembelihan binatang qurban :

1. Niat

Niat ini sangat kuat untuk setiap ibadah yang akan kita kerjakan, pasalnya niat ini akan menjadi tujuan untuk ibadah kita. Diterima atau tidaknya ibadah kita pun tergantung dengan niat kita.

Apabila niat kita ditujukan untuk beribadah kepada Allah swt, insyaallah ibadah kita diterima dan apabila niat kita ditujukan untuk memperoleh kebanggaan dari orang lain maka akan mengakibatkan ditolaknya ibadah kita.

2. Menyebut asma Allah dikala melaksanakan penyembelihan

Apabila kita melaksanakan penyembelihan tanpa menyebut asma Allah maka, akan mengakibatkan haramnya binatang yang disembelih sekalipun itu binatang halah. Sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah yang artinya :

"Dan janganlah kau makan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu ialah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya supaya mereka membantah kamu; dan jikalau kau menuruti mereka, gotong royong kau tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (Al-An'aam:121)

3. Menggunakan pisau tajam dikala proses penyembelihan

Penyembelihan memakai pisau yang tajam sanggup mempercepat penyembelihan dan tidak terkesan menyiksa.

Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu'anhu, ia berkata"dua hal yang saya hafal dari Rasulullah Saw, dia bersabda:

"Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu. Apabila kau membunuh, hendaklah membunuh dengan cara yang baik, dan jikalau engkau menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaknya seorang menajamkan pisaunya dan menenangkan binatang yang disembelihnya itu.

4. Melakukan penyembelihan pada leher

Hal demikian guna mempercepat selesai hidup binatang yang disembelih, dengan memutuskan urat-urat pada kerongkongannya.
Dari Ibnu 'Abbas Raddiyallahuanhu, berkata :"Menyembelih itu pada leher dan pangkal lehernya."

5. Membaringkan binatang dirusuk sebelah kiri

Berkata Syekh Zakariya al-Anshari di dalam Asna al-Mathalib fi Syarhi Raudhi ath-Thalib: “Hendaklah binatang qurban dibaringkan di atas lambung kiri, alasannya ialah hal itu lebih muda bagi penyembelih untuk memegang pisau dengan tangan kanan, dan memegang kepala binatang dengan tangan kiri.”

6. Disunnah kan menghadap kiblat

Disunnahkan menghadapkan binatang yang akan di sembelih ke arah Kiblat dan membaca menyerupai apa yang dibaca oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut.

Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba yang mempunyai tanduk cantik dan bewarna putih serta telah dikebiri (dipukul dua biji pelirnya supaya syahwatnya untuk kawin hilang-penj).

Ketika dia menghadapkan keduanya (ke arah Kiblat) dia berdo’a:
Sesungguhnya saya menghadapkan wajahku kepada Rabb yang membuat langit dan bumi di atas agama Nabi Ibrahim yang lurus dan saya bukanlah termasuk orang-orang musyrik.

Sesungguhnya shalatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan saya termasuk orang-orang menyerahkan diri (kepada Allah).

Ya Allah, ini ialah dari-Mu dan untuk-Mu dari Muhammad dan umatnya, bismillaahi wa Allaahu akbar (dengan Nama Allah (aku menyembelih) dan Allah Mahabesar).’Kemudian dia menyembelihnya.

7.  Penyembelihan dilakukan oleh seorang muslim

Penyembelihan dilakukan dengan menyebut asma Allah dan ditujukan untuk beribadah kepada Allah swt. Hewan qurban bukan ditujukan untuk pemujaan, ataupun penyembahan.

Oleh kesannya segala proses penyembelihannya harus dilakukan seorang muslim yang mengetahui syariat menyembelih binatang qurban.

Waktu penyembelihan Qurban

Penyembelihan dilaksanakan seteleh usai melaksanakan shalat ied Idul Adha.
Rasulullah Saw bersabda:

"barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih sampai kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan 'bismillah'. (HR.Bukhari dan Muslim)

Syarat-syarat binatang Qurban

1. Hewan qurban berupa binatang ternak (Unta,sapi dan kambing atau domba)
2. Cukup Umur
"Hewan-hewan yang akan diqurbankan terdapat batas minimal untuk sanggup disembelih :

  • Unta, Minimal telah berusia lima tahun
  • Sapi atau Kerbau, Minimal telah berusia dua tahun
  • Domba, Minimal telah berusia 1 tahun atau telah berganti gigi,
  • Kambing, Minimal telah berusia dua tahun.
BACA JUGA:
Ketentuan dan syarat binatang qurban lengkap

3. Tidak cacat

Hewan yang diqurbankan haruslah sehat dan tidak cacat (buta sebelah, sakit yang jelas, pincang yang terang dan sangatlah kurus tidak mempunyai sum-sum tulang belakang).
Dan apabila terdapat cacat pada binatang qurban maka akan mengakibatkan qurbannya tidak sah.

4. Berqurban dengan Hewan milik sendiri, tidak diperbolehkan berqurban memakai binatang curian atau rampasan.

5. Hewan qurban harus bebas dari ikatan-ikatan orang lain. Artinya bukan binatang yang tergadai ataupun binatang waris yang warisannya belum dibagikan.

Demikianlah klarifikasi mengenai ketentuan dan syarat binatang qurban, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Orang Lain Juga Membaca :
Artikel Tentang Shalat 'Idain
Artikel Tentang Haji dan Umrah