Showing posts with label Hujan. Show all posts
Showing posts with label Hujan. Show all posts

Tuesday, November 12, 2019

Doa Minta Hujan (Istisqo') Yang Ampuh Di Era Umar Bin Khottob


Pada ketika terjadi kemarau panjang, biasanya kaum muslimin akan melakukan sholat Istisqo’ atau sholat minta hujan. Ada doa sholat istisqo’ yang ampuh mustajab yang dibaca para sahabat pada masa Kholifah Umar bin Khottob. Ceritanya, ketika kemarau panjang terjadi pada tahun 18 H sehingga tanah berdebu alasannya yaitu kekeringan. Kemarau panjang terus mendera. Hingga lewat sembilan bulan, masyarakat tidak tahan. Mereka melaporkan tragedi kekeringan ini kepada Sayyidina Umar bin Khattab.

Amirul Mukminin Sayyidina Umar kemudian mendatangi Sayyidina Abbas RA untuk berdoa kepada Allah. Benar saja, tidak berapa lama, Allah menurunkan air hujan kepada mereka.

 biasanya kaum muslimin akan melakukan  Doa Minta Hujan (Istisqo') Yang Ampuh Di Masa Umar Bin Khottob

Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Ibanatul Ahkam mengutip doa istisqa yang dibaca oleh Sayyidina Abbas RA sebagai berikut:


اَللَّهُمَّ إِنَّهُ لَمْ يُنْزَلْ بَلَاءٌ إِلَّا بِذَنْبٍ وَلَمْ يُرْفَعْ إِلَّا بِتَوْبَةٍ وَهَذِهِ أَيْدِيْنَا إِلَيْكَ بِالذُّنُوْبِ وَنَوَاصِيْنَا إِلَيْكَ بِالتَّوْبَةِ فَاسْقِنَا الغَيْثَ

Allāhumma innahū lam yunzal balā’un illā bi dzanbin, wa lam yurfa‘ illā bi taubatin. Wa hādzihī aydīnā ilaika bid dzunūb. Wa nawāshīnā ilaika bit taubah. Fasqinal gaytsa.

Artinya, “Ya Allah, sungguh bala tidak diturunkan kecuali alasannya yaitu dosa dan ia tidak diangkat kecuali alasannya yaitu tobat. Ini tangan kami berlumur dosa mengalah kepada-Mu dan ini kepala kami bertobat menghadap-Mu. Oleh alasannya yaitu itu, turunkan hujan untuk kami,” (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 128).

Adapun berikut ini yaitu doa istisqa Sayyidina Abbas RA pada riwayat lain:

اَللَّهُمَّ إِنَّهُ لَمْ يُنْزَلْ بَلَاءٌ إِلَّا بِذَنْبٍ وَلَمْ يُكْشَفْ إِلَّا بِتَوْبَةٍ، وَقَدْ تَوَجَّهَ القَوْمُ بِيْ إِلَيْكَ لِمَكَانِيْ مِنْ نَبِيِّكَ، وَهَذِهِ أَيْدِيْنَا إِلَيْكَ بِالذُّنُوْبِ وَنَوَاصِيْنَا إِلَيْكَ بِالتَّوْبَةِ فَاسْقِنَا الغَيْثَ

Allāhumma innahū lam yunzal balā’un illā bi dzanbin, wa lam yuksyaf illā bi taubatin. Wa qad tawajjahal qawmu bī ilaika li makānī min nabiyyika. Wa hādzihī aydīnā ilaika bid dzunūb. Wa nawāshīnā ilaika bit taubah. Fasqinal gaytsa.

Artinya, “Ya Allah, sungguh bala tidak diturunkan kecuali alasannya yaitu dosa dan ia tidak diangkat kecuali alasannya yaitu tobat. Umat ini tengah menghadap kepada-Mu melaluiku alasannya yaitu kedudukanku di sisi nabi-Mu (Nabi Muhammad SAW). Ini tangan kami berlumur dosa mengalah kepada-Mu dan ini kepala kami bertobat menghadap-Mu. Oleh alasannya yaitu itu, turunkan hujan untuk kami.”

Sebagaimana diketahui, Sayyidina Umar bin Khattab bertawasul melalui Sayyidina Abbas RA untuk mengatasi tragedi kekeringan dan kemarau panjang yang menciptakan pasokan air berkurang sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari.

وَعَنْ أَنَسٍ; - أَنَّ عُمَرَ - رضي الله عنه - كَانَ إِذَا قَحِطُوا يَسْتَسْقِي بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ اَلْمُطَّلِبِ. وَقَالَ: اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَسْتَسْقِي إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا، وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا، فَيُسْقَوْنَ - رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ

Artinya, “Dari Sahabat Anas RA, Amirul Mukminin Umar bin Khatthab RA ketika masyarakat mengalami kekeringan berkepanjangan bertawasul dalam istisqa melalui sahabat Sayyidina Abbas bin Abdul Muththallib RA. Sayyidina Umar RA dalam doa istisqanya mengatakan, ‘Allāhumma innā kunnā nastaqī ilaika bi nabiyyinā, fa tasqīnā. Wa innā natawassalu ilaika bi ‘ammi nabiyyinā, fasqinā,’ kemudian hujan pun turun kepada mereka,” (HR Bukhari).

Hadits ini menjadi dalil atas (anjuran) permohonan syafaat terhadap orang baik, orang saleh, dan ahlul bait; keutamaan dan kemuliaan derajat Sayyidina Abbas di sisi Allah melalui ijabah doa, dan keutamaan Sayyidina Umar RA atas ketawadhuannya terhadap Sayyidina Abbas RA, 

(Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 129). Wallahu a‘lam.