Sunday, October 27, 2019

Pengertian Qurban Dan Aqiqah

Pengertian Qurban dan Aqiqah-Syariat berkurban merupakan warisan ibadah yang paling tua. Nabi Ibrahim a.s yang menanti seorang putra semenjak usang itu diperintahkan Allah Saw untuk menyembelih putranya yang berjulukan Ismail a.s.

Ujian ini berat yang menyergapnya, antara melaksanakan perintah Allah SWT atau membiarkan anaknya hidup dengan tidak melaksanakan perintah Allah SWT. Tetapi nabi Ibrahim mempunyai ketauhidan yang berpengaruh terhadap Allah SWT, ia sama sekali tidak ragu terhadap perintahnya,sehingga beliau benar-benar melaksanakan perintah Allah dengan tulus dan ikhlas.

Akhirnya dari ketulusannya tersebut Allah menggantikan anaknya tersebut dengan seekor domba untuk disembelih. Ceita diatas merupakan cuplikan dari sejarah atau awal dari perintah untuk berqurban.

Nah,pada kesempatan kali ini saya akan membahas ihwal pengertian qurban dan aqiqah.
mari kita simak ulasannya dibawah ini!


Syariat berkurban merupakan warisan ibadah yang paling bau tanah Pengertian Qurban dan Aqiqah

Pengertian Qurban dan Aqiqah

1.Qurban

Qurban-menurut bahasa artinya dekat, sedangkan berdasarkan istilah qurban yaitu menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan niat ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Ibadah qurban hukumnya yaitu sunnah muakad artinya sunah yang di anjurkan/dikuatkan,sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
"Dari Abi Hurairah bahu-membahu Rasulullah Saw bersabda: Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkorban maka janganlah ia menghampiri kawasan shalatku.(H.R IBNU MAJJAH dan HAKIM).

Waktu penyembelihan binatang dilakukan pada hari raya idul adha sesudah melaksanakan shalat sunnah idul adha (tanggal 10 Dzul Hijjah) dan pada hari tasyrik (10,11,dan 12 Dzul Hijjah).

Adapun syarat binatang yang dijadikan qurban adalah:

a)Cukup Umur

Batas minimal umur binatang ternak untuk berqurban yaitu sebagai berikut:
  1. Unta, minimal berumur lima tahun,
  2. Sapi atau Kerbau, minimal berumur dua tahun,
  3. Domba,minimal berumur 1 tahun atau sudah berganti gigi,
  4. Kambing, minimal berumur dua tahun.
b)Tidak cacat,yaitu tidak sakit,tidak pincang, tidak buta, dan tidak kurus.

BACA JUGA :
Ketentuan dan syarat binatang qurban

2.Aqiqah

Aqiqah-Menurut bahasa artinya bulu atau rambut anak yang gres lahir,sedangkan berdasarkan istilah yaitu menyembelih binatang pada hari ketujuh dari kelahiran anak (laki-laki atau perempuan), dan pada hari penyembelihannya itu dicukur rambutnya dan diberikan nama yang indah.

Diriwayat kan oleh Imam yang lima dan dishahihkan Tirmidzi:"Dari Samurah r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda: Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama."

Sebagian ulama beropini bahwa melaksanakan aqiqah itu hukumnya wajib bagi orang yang menanggung belanja si anak. Akan tetapi, sebagian ulama juga beropini bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah bagi orang yang menanggung belanja si anak.

Sebagai dasar sabda Rasulullah Saw:" Barang siapa diantara kau ingin beribadah sehubungan dengan kelahiran anaknya hendaklah ia lakukan untuk anak pria dengan menyembelih dua ekor kambing yang sama umurnya, dan untuk anak wanita seekor kambing.(H.R AHMAD,ABU DAWUD,dan AN-NASAI)

Demikianlah pembahasan ihwal Qurban dan Aqiqah, semoga bermanfaat untuk kita semua.


EmoticonEmoticon