sebagaimana firman Allah SWT Surah An-Nisa ayat 101 yang artinya "Dan apabila kau bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kau mengqasar shalat, jikalau kau takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu yaitu musuh yang kasatmata bagimu".
Ini menandakan bahwa shalat dihentikan di tinggalkan dalam keadaan apapun. Untuk memahami lebih lanjut tantang "apa, mengapa, dan bagaimana shalat jamak dan qasar" simak pembahasan berikut ini!
BACA JUGA :
Artikel ihwal keutamaan shalat berjamaah
Shalat Jamak dan Taqdim
1. Pengertian Serta Cara Shalat Jamak dan Qasar
A. Shalat Jamak
Shalat jamak yaitu shalat yang dikerjakan dengan cara menggabung dua waktu shalat dalam satu waktu shalat.Cara pelaksanaan shalat jamak yaitu sebagai berikut:
Shalat jamak ini di bagi menjadi dua macam,yaitu :
- Jamak Taqdim, yaitu melaksanakan dua shalat fardlu pada waktu yang pertama. Seperti shalat zuhur dan Asar dikerjakan diwaktu zuhur.
- Jamak Takhir, yaitu melaksanakan dua shalat fardlu pada waktu yang terakhir. Seperti Shalat zuhur dan asar dikerjakan diwaktu asar.
Shalat yang sanggup dikerjakan dengan jamak yaitu shalat zuhur, asar, magrib dan isya.
B. Shalat Qasar
Shalat qasar yaitu shalat yang diringkas rakaatnya, empat menjadi dua rakaat. Shalat yang sanggup diqasar yaitu shalat fardlu yang jumlah rakaatnya 4. Shalat yang dimaksud yaitu shalat zuhur, asar dan isya.Bagaimanakah pelaksanaannya? yuk, simak penjelasaan berikut ini!
Ada beberapa perbedaan dalam shalat qasar dibanding dengan shalat biasa. Perbedaan tersebut antara lain: dari segi niatnya, jumlah rakaatnya diringkas (dari empat rakaat menjadi dua rakaat) dan dari segi tidak ada bacaan tasyahud awal. Adapun gerakan dan bacaannya sama dengan shalat biasa.
Shalat Jamak Qasar yaitu shalat yang dilakukan dengan cara menggabungkan dua waktu shalat dan diringkas jumlah rakaatnya. Dalam shalat Jamak Qasar jumlah rakaat yang sanggup di ringkas hanya shalat zuhur, asar dan isya. Bagaimana cara melaksanakanny? simak referensi pelaksanaan jamak qasar dibawah ini.
- Shalat zuhur dan Asar, masing-masing dilaksanakan dengan dua rakaat.
- Magrib dan Isyak, shalat magrib dilaksanakan tiga rakaat dan isyak dilaksanakan dua rakaat.
2. Sebab-sebab Shalat Jamak dan Shalat Qasar
Ada beberapa lantaran yang membolehkan shalat dilakukan dengan cara jamak dan qasar. Sebab-sebab tersebut adalah:a. Sedang melaksanakan perjalanan jauh dengan tujuan baik.
ada sebuah riwayat menyatakan:
"Dari Anas, ia berkata,'adalah Rasulullah Saw apabila bepergian sebelum matahari tergellincir, maka ia mengakhirkan shalat zuhur hingga waktu Asar, kemudian ia berhenti kemudian menjamak antara dua shalat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir sebelum ia pergi, maka ia shalat zuhur (dahulu), kemudian naik (kendaraannya). (Muttafaqun 'Alaih)
Ada juga terdapat didalam Al-Quran dalam surah An-Nisa ayat 101 "Apabila kau bepergian di atas bumi, maka tidak berdosa bagimu mengqasar shalat ....."
Adapun perjalanan yang dimaksud itu dengan tujuan yang baik menyerupai berdagang, silaturahmi dan belajar. Jarak tempuh perjalanan kurang lebih tiga farasakh (kurang lebih 17 km).
Nabi Muhammad Saw bersabda yang artinya: dari syu'bah, ia berkata,"saya bertanya kepada Anas bin Malik perihal mengqasar shalat. Maka ia berkata: "Rasulullah Saw bersembahyang dua rakaat kalau sudah keluar sejauh tiga mil atau tiga farsakh?"(H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud) Sebagian ulama mengatakan, jarak tempuh perjalanan kurang lebih 80,64 Km).
b. Dalam keadaan ketakutan atau sangat khawatir, contohnya perang, hujan lebat, angin angin kencang dan lain-lain.
Shalat yaitu suatu kewajiban yang harus dilakukan umat islam, tak ada alasan untuk meninggalkannya sehingga Allah Swt memperlihatkan akomodasi berupa diperbolehkannya melaksanakan shalat jamak dan qasar.
Demikian klarifikasi singkat mengenai shalat jamak dan qasar biar bermanfaat untuk kita semua.
EmoticonEmoticon