Pada ketika datangnya dua hari raya yaitu idul fitri dan juga idul adha, umat islam tidak hanya di anjurkan untuk memperbanyak mengumandangkan kalimat takhbir saja tetapi juga di haruskan untuk melaksanakan sholat sunnah pada pagi harinya. Sholat sunnah pada hari raya terkenal dengan sebutan sholat ied hukumnya yaitu sunnah muakkadah dalam arti sangat di anjurkan pelaksanaannya serta mempunyai keutamaan lebih bagi orang yang melakukannya. Pada halaman ini akan coba kami urai pembehasan mengenai takbiran idul fitri tata cara bacaan sholat idul fitri, hukum, jumlah rakaat dan syarat rukunnya.
Pengertian Shalat Idul Fitri
Shalat Idul Fitri yaitu Sholat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri yang jatuh Setiap tanggal 1 Syawal dalam penanggalan hijriyah sesudah melaksanakan puasa ramadhan satu bulan lamanya. Di dalam pelaksanaannya sholat idul fitri ini tidak jauh berbeda dengan pada umumnya, yaitu di lakukan secara berjamaah di sebuah mesjid atau daerah luas yang di lakukan sebanyak 2 rakaat, dan di lakukan pada pagi atau siang hari sesudah matahari terbit, perbedaan dengan sholat lainnya yaitu adanya khutbah di final sholat serta beberapa bacaan takbir.
Hukum Shalat Idul Fitri
Hukum shalat id, baik idul fitri maupun idul adha yaitu sunnah muakkadah dan sangat dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah. Hukum ini berlaku untuk semua muslim dan muslimah baik yang modis maupun yang sederhana. Demikian diterangkan dengan terang dalam kitab “Fathul Qarib”.
وصلاة العيدين سنة مؤكدة وتشرع جماعة ولمنفرد ومسافر وحر وعبد وحنثى وامرأة لاجميلة ولاذات هيئة
Shalat dua hari raya (idul fitri dan idul adha) yaitu sunnah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun diperjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, pria maupun wanita baik yang bagus maupun yang tidak modis.
Syarat Shalat Idul Fitri
Di dalam menjalankan sholat Ied, ada beberapa syarat yang memang harus di penuhi oleh setiap orang yang akan melaksanakannyan, namun mengenai syarat sholat ied para ulama mempunyai perbedaan pandangan menyerupai Imam Abu Hanifah dan Ahmad bin Hanbal memandang bahwa syarat-syarat shalat ied yaitu sama persis menyerupai syarat shalat Jum’at, yakni harus mencapai bilangan tertentu, dilakukan oleh penduduk yang menetap Imam Malik dan Syafi’i bahwa shalat ied (hari raya) tidak memerlukan syarat-syarat khusus. Semua orang, pria atau wanita boleh mengerjakan shalat ied dengan berjama’ah atau sendiri-sendiri.
1. Shalat Idul Fitri maupun Idul Adha dilaksanakan sesudah terbit matahari.
2. Di laksanakan di mesjid atau sebuah lapangan terbuka bila tidak ada halangan.
3. Di sunnahkan di lakukan secara berjamaah
4. Diakhiri dengan khutbah
Rukun Shalat Idul Fitri
1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihrâm
4. Membaca surat al-Fatihah; dimana Bismillâhirrahmânirrahîm merupakan bab ayatnya
5. Ruku’
6. Thuma’ninah
7. Bangun dari ruku’ dan I’tidal
8. Thuma’ninah
9. Sujud
10. Thuma’ninah
11. Duduk diantara dua sujud
12. Thuma’ninah
13. Duduk untuk tasyahhud akhir
14. Membaca tasyahhud akhir
15. Membaca shalawat pada Nabi SAW ketika tasyahhud akhir
16. Salam pertama
17. Niat keluar dari shalat
18. Tertib; yakni mengurutkan rukun-rukun sesuai apa yang telah dituturkan”
Bacaan Takbir Shalat Idul Fitri
Mungkin ada yang masih bertanya bagaimana kedudukan dari takbir pada sholat idul fitri apakah termasuk rukun atau sunnah. takbir pada shalat Id ini hanya sunah. Meninggalkan takbir ini tidak membatalkan shalat Id. Hanya saja menambah atau menguranginya bisa menjadi makruh.
ويكره ترك التكبيرات والزيادة والنقص منها وترك رفع اليدين والذكر بينهما
Artinya, “Meninggalkan takbir sunah shalat Id, menambahkan dan mengurangi jumlah takbir sunah itu, tidak mengangkat kedua tangan ketika takbir, dan tidak membaca zikir di antara takbir, makruh hukumnya.”
Tetapi orang yang terlanjur membaca Surat Al-Fatihah alasannya yaitu lupa atas takbir sunah, kemudian teringat takbir, tidak perlu meninggalkan bacaan Surat Al-Fatihahnya untuk kembali takbir atau membatalkan shalatnya. Karena tanpa takbir sunah, shalat Id-nya tetap sah. Demikian disebutkan di Busyral Karim. Wallahu a’lam. Pada rakaat pertama kita disunahkan bertakbir sebanyak tujuh kali sesudah takbiratul ihram dan doa iftitah. Sementara pada rakaat kedua kita disunahkan untuk bertakbir lima kali.
Hal ini disinggung oleh Sayid Muhammad Sa‘id Ba’asyin dalam Busyral Karim, Beirut, Darul Fikr, halaman 355.
ويكبر في الركعة الأولى قبل القراءة سبعا يقينا مع رفع اليدين بين الاستفتاح والتعوذ وفي الثانية خمسا ولا يكبر المسبوق إلا ما أدرك
Artinya, “Sebelum membaca Surat Al-Fatihah, ia bertakbir sebanyak tujuh kali dengan hitungan yakin yang berbarengan dengan mengangkat kedua tangan; (7 takbir ini) tepatnya (dilakukan) di antara doa iftitah dan ta‘wudz Al-Fatihah. Di rakaat kedua, ia cukup bertakbir sebanyak lima kali. Sedangkan masbuq (makmum yang tertinggal beberapa saat) hanya bertakbir sedapatnya.”
Waktu Shalat Idul Fitri Jam Berapa
Mengenai soal awal waktu dari sholat ied, para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i ada yang disepakati dan ada juga yang diperselisihkan. Yang disepakati di antara mereka yaitu perihal final waktu shalat ied, yaitu ketika matahari tergelincir.
وَاتَّفَقَ الْاَصْحَابُ عَلَي اَنَّ آخِرَ وَقْتِ صَلَاةِ الْعِيدِ زَوَالُ الشَّمْسِ
Artinya, “Ulama dari kalangan madzhab Syafi’i setuju bahwa waktu final pelaksanaan shalat id yaitu ketika tergelincirnya matahari,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VII, halaman 7).
Adapun yang diperselisihkan yaitu mengenai awal waktu sholat iedd. Setidaknya ada dua pendapat sebagaimana didokumentasikan Muhyiddin Syarf An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab.
Pendapat pertama menyatakan bahwa awal waktu shalat ied ini yaitu dimulai dari terbitnya matahari. Namun yang lebih utama shalat ied ditangguhkan dulu hingga matahari naik seukuran satu tombak. Pandagan ini berdasarkan Muhyiddin Syarf An-Nawawi yaitu yang paling sahih.
وَفِى اَوَّلِ وَقْتِهَا وَجْهَانِ (اَصَحُّهُمَا) وَبِهِ قَطَعَ الْمُصَنِّفُ وَصَاحِبُ الشَّامِلِ وَالرُّويَانِىُّ وَآخَرُونَ اَنَّهُ مِنْ اَوَّلِ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَالْاَفْضَلُ تَأْخِيرُهَا حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ قَدْرَ رَمْحٍ
Artinya, “Mengenai waktu awal pelaksanaan shalat Id terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling sahih, dan ditegaskan pengarang kitab Al-Muhadzdzab (Abu Ishaq Asy-Syirazi), penulis kitab Asy-Syamil, Ar-Ruyani dan ulama yang lain yaitu bahwa awal waktu pelaksanaan shalat Id mulai dari terbitnya matahari. Yang paling utama yaitu menangguhkan shalat Id hingga naiknya matahari seukuran satu tombak,” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz, VII, halaman 7).
Pendapat kedua menyatakan bahwa awal waktu sholat ied yaitu ketika matahari naik. Ini yaitu pandangan yang ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Menurut An-Nawawi, pendapat ini zhahirnya yaitu ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi, dan ulama lainnya.
(وَالثَّانِيُّ) أَنَّهُ يَدْخُلُ بِارْتِفَاعِ الشَّمْسِ وَبِهِ قَطَعَ البَنْدَنيِجِيُّ وَالْمُصَنِّفُ فِي التَّنْبِيهِ وَهُوَ ظَاهِرُ كَلَامِ الصَّيْدَلَانِىُّ وَالْبَغَوِىُّ وَغَيْرُهُمَا
Artinya, “Pendapat kedua menyatakan bahwa masuknya waktu shalat Id yaitu ketika naiknya matahari. Pendapat ini ditegaskan oleh Al-Bandaniji dan Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab At-Tanbih. Pendapat ini zhahirnya yaitu ucapan Ash-Shaidalani, Al-Baghawi dan selain keduanya,” (Lihat Muhyiddin Syarf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VII, halaman 7).
Berangkat dari klarifikasi singkat di atas, dalam soal waktu awal terjadi perbedaan di antara para ulama terutama di kalangan madzhab Syafi’i sendiri. Pendapat yang dianggap paling sahih yaitu yang menyatakan bahwa awal waktu sholat ied dimulai ketika terbitnya matahari. Sedang mengenai final waktunya mereka sepakat, yaitu ketika tergelincirnya matahari.
Tata Cara Dan Bacaan Sholat Idul Fitri
Seperti yang telah di pahami bersama, bahwa sholat ied di lakukan sebanyak 2 dua rakaat satu kali salam, yang di awli niat serta di akhiri salam. Selanjutnya sesudah salam di sambung dengan khutbah yang di lakukan oleh orang bertugas untuk meminpin khutbah sedangkan jamaah tugasnya hanya mendengarkan dengan khusu. Untuk panduan lengkap dari tata cara pelaksanaan sholat ied biar bisa lebih di pahami, maka eksklusif simak saja di bawah ini dengan baik.
1. Niat Sholat Idul Fitri
اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) ِللهِ تَعَالَى
Usholli Sunnata ‘iidhil Fithri Rok’ataini Mustaqbilal Qiblati (Makmuuman/Imaaman) Lillaahi Ta’aala
Artinya : Saya niat sholat sunnah idul fitri dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam alasannya yaitu Allah Ta’ala
2. Takhbiratul Ihram.
Letak menghadirkan niat yaitu ketika takhbiratul ihram berlangsung dan cukup bermasud niat di dalam hati saja, adpun melafadzkannya sebelum takbiratul ihram hukumnya sunnah. Kemudian sesudah takhbiratul ihram di lanjut dengan membaca doa iftitah, kemudian disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali. Di antara takbir yang 7 tersebut membaca bacaan sebagai berikut.
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada ilahi selain Allah, Allah maha besar.”
3. Membaca Surat al-Fatihah. Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-Ghâsyiyah. Berlanjut ke ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga bangkit lagi menyerupai shalat biasa untuk melaksanakan rakaat kedua.
4. Dalam keadaan bangkit kembali rakaat kedua, di sunnahkan takbir lagi 5 lima kali sambil mengangkat tangan dan melafalkan “allahu Akbar” dan di antara takbir yang lima membaca kalimat takbir menyerupai yang di tulis pada poin ke dua.
5. Di lanjut dengan membaca surat fatihah, membaca salah satu surat dari al-qur’an, ruku, ‘itidal, sujud, duduk, sujud lagi, duduk tahiyat dan kemudian salam.
6. Setelah selesai salam jamaah jangan terburu-buru bubar dan pulang namun tetap ada di posisi untuk menyimak khutbah
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i).
Jika khutbah sudah selesai di lakukan, gres jamaah di perbolehkan untuk bubar meninggalkan daerah sholat. Itu saja pembahasan kali ini mengenai niat sholat idul fitri yang mencakum semua hal yang berkaitan dengan hal tersebut. Jika masih ada yang kurang, maka silahkan cari lagi pembahasan sama yang masih bekerjasama dengan panduan tata cara bacaan doa niat sholat sunnah hari raya ied idul fitri dan lain sebagainya. Silahkan pembahasan di atas simak dengan baik dan pelajari dari awal hingga final hingga paham.
EmoticonEmoticon