Showing posts sorted by date for query shalat-sunah-rawatib. Sort by relevance Show all posts
Showing posts sorted by date for query shalat-sunah-rawatib. Sort by relevance Show all posts

Tuesday, October 29, 2019

Niat Doa Buka Puasa Sunnah Bulan Syawal Dan Manfaat Keutamaan

Kesempurnaan agama islam yang banyak disebutkan dalam banyak sekali bentuk dalil baik al-qur’an atau hadits sebagai agama paling tepat yang akan membawa keselamatan kepada setiap hambanya dunia dan akhirat, memang benar adanya. Salah satunya terbukti dari adanya ritual puasa dalam beberapa waktu tertentu bahakan pada bulan syawal. Secara kebijaksanaan insan biasa, tidak sepatutnya pada bulan syawal ini di laksanakan puasa lagi, lantaran gres saja selama sebulan melaksanakan ibadah yang sama, sehingga letih dan capeknya masih terasa.


Tetapi apabila direnungi dengan hati nurani, justru adanya puasa di bulan syawal memperlihatkan pesan yang tersirat yang begitu besar untuk umat islam yaitu supaya setiap orang selalu ingat kepada allah tidak lupa akan kewajiban hidupnya di dunia ini yaitu untuk beribadah. Coba di renungi dengan baik, meskipun sudah ada kesunahan puasa selama enam hari, masih tidak sedikit umat islam yang saat tiba bulan syawal pribadi melaksanakan aktivitas-aktivitas kekufuran yang tanpa di sadari selalu di lakukan, bagaimana akhirnya kalau kesunnahan ini tidak ada.


Pengertian Puasa Syawal


Puasa syawal yaitu puasa sunnah 6 enam hari yang di laksanakan pada bulan syawal setelah berakhir bulan ramadhan, mulai dari tanggal 2 sampai final tanggal di bulan syawal yang di awali dengan niat puasa syawal. Dalam arti puasa sunnah enam hari ini boleh di lakukan secara berurutan atau sanggup juga secara berselang, asalkan di laksanakannya masih berada pada bulan syawal, tetapi yang lebih baik di lakukannya di segerakan.


Kesempurnaan agama islam yang banyak disebutkan dalam banyak sekali bentuk dalil baik al Niat Doa Buka Puasa Sunnah Bulan Syawal Dan Manfaat Keutamaan


Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal


Tidak sedikit dari masyarakat yang mempertanyakan ihwal waktu pelaksanaan puasa syawal, berapa hari dan kapan di lakukannya?. Seperti yang dikutip pada pengertian di atas bahwa puasa syawal di laksanakan selama enam 6 hari setelah hari raya idul fitri. Artinya pelaksanaan puasa syawal ini di mulai dari tanggal 2 sampai 7 syawal kalau di lakukan secara berurutan dan yang lebih utama, namun sanggup juga pelaksanaannya di selang selagi masih dalam bulan syawal.


Keutamaan Puasa Syawal


Keutamaan dari pelaksanaan puasa syawal ini bukanlah hanya sebatas kisah saja yang berkembang dari verbal ke mulut, tetapi keutamaan dan keistimewaannya benar-benar berasal dari sumber yang seratus persen akan kebenarannya yaitu hadits nabi saw sebagai mana bunyinya


قال صلى اللَّهُ عليه وسلم من صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا من شَوَّالٍ كان كَصِيَامِ الدَّهْرِ رَوَاهُ مُسْلِمٌ ) فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعى وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة وقال مالك وأبو حنيفة يكره ذلك قال مالك في الموطأ ما رأيت أحدا من اهل العلم يصومها قالوا فيكره لئلا يظن وجوبه ودليل الشافعى وموافقيه هذا الحديث الصحيح الصريح واذا ثبتت السنة لا تترك لترك بعض الناس أو أكثرهم أو كلهم لها وقولهم قد يظن وجوبها ينتقض بصوم عرفة وعاشوراء وغيرهما من الصوم المندوب قال أصحابنا والأفضل أن تصام الستة متوالية عقب يوم الفطر فان فرقها أو أخرها عن أوائل شوال إلى اواخره حصلت فضيلة المتابعة لأنه يصدق أنه أتبعه ستا من شوال قال العلماء وانما كان ذلك كصيام الدهر لان الحسنة بعشر امثالها فرمضان بعشرة أشهر والستة بشهرين وقد جاء هذا في حديث مرفوع في كتاب النسائي وقوله صلى الله عليه و سلم ( ستا من شوال ) صحيح ولو قال ستة بالهاء جاز أيضا قال أهل اللغة يقال صمنا خمسا وستا )


Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan kemudian menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) mirip ia berpuasa selama satu tahun.” (HR. Muslim).


Dalil di atas yaitu satu yang di jadikan sumber pijatan berpengaruh oleh madzhab syafi’i, Ahmad Bin Hanbal dan Abu Daud ihwal kesunahan menjalankan puasa 6 hari pada bulan syawal, sedang Abu Hanifah memakruhkan menjalankannya dengan alasan supaya tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.


Para pengikut kalangan madzhab Syafi’i menilai, yang lebih utama menjalaninya berurutan secara terus-menerus (mulai hari kedua syawal). Namun andaikan dilakukan dengan dipisah-pisah atau dilakukan diakhir bulan syawal pun juga masih mendapatkan keutamaan sebagaimana hadits diatas.


Ulama berkata “alasan menyamainya puasa setahun penuh menurut bahwa satu kebaikan menyamai sepuluh kebaikan, dengan demikian bulan ramadhan menyamai sepuluh bulan lain (1 bulan x 10 = 10 bulan) dan 6 hari di bulan syawal menyamai dua bulan lainnya ( 6 x 10 = 60 = 2 bulan). (Syarh nawaawi ‘ala Muslim VIII/56).


Malihat begitu tingginya pahala yang akan di sanggup dari puasa bulan syawal ini, maka sangat sayang kalau hanya enam hari di tinggalkan begitu saja. Oleh alasannya itu mari kita isi bulan syawal ini dengan meningkatkan ibadah berupa puasa sunnah, dari pada datangnya bulan syawal hanya di isi dengan sesuatu yang tidak bermanfaat dan tidak menghasilkan pa-apa. Berikut di bawah ini yaitu bacaan niatnya yang sanggup di hafal oleh kalian yang mau melaksanakan pauas di bulan syawal.


Niat Puasa Sunnah Enam Hari Bulan Syawal


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَةِ سِتَةٍ مِنْ شَوَالٍ للَه تَعَالَي


Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i sunnati sittatin min syawwalin lillahi ta‘ala.


Artinya : Aku niat puasa sunah Syawwal di esok hari lantaran Allah SWT.


Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Hutang Qadha Ganti Ramadhan


Puasa syawal sudah menjadi tradisi sunnah yang banyak di lakukan oleh kalangan umat muslim setiap bulan syawal, lantaran mirip yang di kutip di atas puasa 6 hari ini mempunyai keutamaan yang begitu besar laksana puasa setahun. Akan tetapi di antara mereka banyak yang mempertanyakan bagaimana kalau masih punya hutang puasa wajib di bulan ramadhan apakah sanggup di gabungkan antara puasa ganti dengan puasa syawal atau tidak, berikut klarifikasi di bawah ini.


ولو صام في شوال قضاء أو نذرا أو غير ذلك ، هل تحصل له السنة أو لا ؟ لم أر من ذكره ، والظاهر الحصول. لكن لا يحصل له هذا الثواب المذكور خصوصا من فاته رمضان وصام عنه شوالا ؛ لأنه لم يصدق عليه المعنى المتقدم ، ولذلك قال بعضهم : يستحب له في هذه الحالة أن يصوم ستا من ذي القعدة لأنه يستحب قضاء الصوم الراتب ا هـ


Artinya, “Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawwal, apakah menerima keutamaan sunah puasa Syawwal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama beropini demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawwal lantaran puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama beropini bahwa dalam kondisi mirip itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawwal,” (Lihat Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Beirut, Darul Marifah, cetakan pertama, 1997 M/1418 H, juz I, halaman 654).


Kalau pun ia tidak melanjutkan pembayaran utang puasa wajibnya dengan puasa sunnah Syawal, ia tetap dinilai mengamalkan sunah puasa Syawwal meski tidak mendapatkan ganjaran mirip yang disebutkan di dalam sabda Rasulullah SAW.


Adapun mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunah Syawwal. Mereka wajib mengqadha segera utang puasanya. Sedangkan mereka yang tidak berpuasa Ramadhan lantaran uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunah Syawwal.


وَقَضِيَّةُ كَلَامِ التَّنْبِيهِ وَكَثِيرِينَ أَنَّ مَنْ لَمْ يَصُمْ رَمَضَانَ لِعُذْرٍ أَوْ سَفَرٍ أَوْ صِبًا أَوْ جُنُونٍ أَوْ كُفْرٍ لَا يُسَنُّ لَهُ صَوْمُ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ . قَالَ أَبُو زُرْعَةَ : وَلَيْسَ كَذَلِكَ : أَيْ بَلْ يُحَصِّلُ أَصْلَ سُنَّةِ الصَّوْمِ وَإِنْ لَمْ يُحَصِّلْ الثَّوَابَ الْمَذْكُورَ لِتَرَتُّبِهِ فِي الْخَبَرِ عَلَى صِيَامِ رَمَضَانَ . وَإِنْ أَفْطَرَ رَمَضَانَ تَعَدِّيًا حَرُمَ عَلَيْهِ صَوْمُهَا. وَقَضِيَّةُ قَوْلِ الْمَحَامِلِيِّ تَبَعًا لِشَيْخِهِ الْجُرْجَانِيِّ ( يُكْرَهُ لِمَنْ عَلَيْهِ قَضَاءُ رَمَضَانَ أَنْ يَتَطَوَّعَ بِالصَّوْمِ كَرَاهَةُ صَوْمِهَا لِمَنْ أَفْطَرَهُ بِعُذْرٍ


Artinya, “Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan lantaran uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunah enam hari di bulan Syawwal. Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap sanggup pahala sunah puasa Syawwal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud lantaran efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits. Tetapi kalau ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani. (Orang utang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunah, kemakruhan puasa sunah bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan lantaran uzur),” (Lihat Syamsuddin Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 208).


Hemat kami, mereka yang mempunyai utang puasa Ramadhan baiknya mengqadha utang puasanya terlebih dahulu. Setelah itu mereka gres boleh mengamalkan puasa sunnah Syawal.


Manfaat Dan Hikmah Puasa Syawal


Puasa sunnah 6 hari pada bulan Syawal yang di laksanakan setelah Ramadhan, menjadi perhiasan serta penyempurna pahala dari puasa setahun penuh. Bahkan di ibaratkan juga Puasa Syawal dan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sebagai penyempurna dari kekurangan, alasannya di hari Kiamat suatu hari nanti amalan-amalan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dengan amalan sunnah.


Senada dengan banyak keterangan yang di riwayatkan dari Nabi saw di banyak sekali riwayat. sebenarnya puasa fardhu yang dilakukan umat islam pada umumnya mempunyai kekurangan dan ketidak sempurnaan, maka hal itu niscaya memerlukankan sesuatu supaya sanggup menutupi dan menyempurnakannya. Selain itu juga terdapat manfaat keberkahan diantaranya Membiasakan puasa setelah Ramadhan mengambarkan diterimanya puasa Ramadhan, lantaran apabila Allah Taala mendapatkan amal seorang hamba, niscaya Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal kebaikan yaitu kebaikan yang ada sesudahnya.”


Oleh alasannya itu siapa saja yang mengerjakan kebaikan kemudian di lanjutkan dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama. Demikian pula sebaliknya, kalau seseorang melaksanakan suatu kebaikan kemudian diikuti dengan yang jelek maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yang pertama, Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal yaitu amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan ampunan ini, selama ia masih hidup.


Dalam pelaksanaan puasa syawal baik itu abolisi atau syarat wajib rukun lainnya sama mirip puasa pada umumnya serta waktu di mulainya pun sama yaitu dari mulai terbitnya fajar sampai terbenam matahari. Dan niat puasa di atas di bacakan di malam hari atau sebelum tiba waktu di mulainya berpuasa. Agar lebih terang lagi silahkan anda ceri semua yang berafiliasi dengan pengertian keutamaan waktu pelaksanaan niat puasa enam hari bulan syawal syarat berapa hari yaitu habis tanggal berapa dan yang lainnya.


Sunday, October 27, 2019

Panduan Shalat Idul Fitri Dan Idul Adha Lengkap

 yakni hari raya Idul Fitri dan Idul Adha Panduan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha Lengkap

Shalat 'Idain Shalat Dua Hari Raya

Pengertian Shalat 'Idain

Shalat Sunnah 'Idain-'Idain artinya dua hari raya, yakni hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Dua hari raya tersebut, bagi umat muslim merupakan bencana yang sangat berarti. Dua bencana tersebut menjadi kepingan yang tidak sanggup dipisahkan dari aktivitas umat Islam khususnya.

Shalat 'Idain yaitu shalat yang dilakukan pada dua hari raya, yakni Shalat Idul fitri dan Shalat Idul Adha. Shalat Idul Fitri dilaksanakan sehabis kita umat muslim menuntaskan ibadah puasa bulan ampunan yang jatuh pada tanggal 1 (syawal).

sedangkan shalat Idul Adha dilaksanakan bertepatan dengan selesainya pelaksanaan Ibadah Haji, yakni pada tanggal 10 Dzul Hijjah, yang dilanjutkan dengan penyemblihan binatang kurban bagi yang mampu.

BACA JUGA :
 Shalat sunnah rawatib (pengertian dan pelaksanaan)

Shalat 'Idain ini dilakukan di lapangan luas ataupun di halaman masjid yang sanggup menampung jamaah dalam jumlah besar. Apakah aturan dari melakukan Shalat 'idain?

Untuk aturan melakukan Shalat 'Idain itu sendiri yaitu Sunnah Muakkadah yang artinya sangat dianjurkan sekali pelaksanaannya.

Tentang perintah melakukan Shalat 'Idain ini telah dijelaskan dalam Firman Allah Qur'an Surah Al-Kausar ayat 1-2 yang artinya :
"Sesungguhnya kami telah menawarkan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat sebab tuhanmu dan berkorbanlah."

Juga di terangkan dalam Hadist Nabi:"Dari Ibnu Umar r.a bahwasannya:"Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar pernah melakukan shalat dua hari raya sebelum berkhutbah."(Muttafaqun 'Alaih)

Tata Cara Pelaksanaan Shalat 'Idain

Cara pelaksanaan Shalat 'idain sebetulnya sama ibarat shalat sunnah lainnya, yang menjadi pembeda hanyalah embel-embel jumlah takbir.

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam melaksankan shalat 'Idain, antaralain:
  1. Dilakukan sehabis terbit matahari
  2. Tidak diawali khutbah atau ikamah, berbeda dengan shalat jum'at yang diawali dengan khutbah dan ikamah terlebih dahulu.
  3.  Dilakukan secara berjamaah dan tidak sanggup dilakukan secara sendirian.
  4.  Sama ibarat ibadah lainnya shalat 'idain ini diawali dengan niat terlebih dahulu. 
  5. Takbir tujuh kali pada rakaat pertama dan takbir lima kali pada rakaat kedua, disertai dengan mengangkat kedua tangan setinggi bahu.Rasulullah Saw bersabda:"Dari Amr bin Syu'aib r.a dari bapak dan kakeknya berkata,"nabi Saw bersabda, Takbir pada hari raya idul fitri tujuh rakaat pertama, dan lima pada rakaat kedua."(H.R Abu Dawud).
  6. Membaca tasbih diantara takbir,
  7. Setelah shalat selesai,disampaikan khutbah yang berkaitan dengan Idul Fitri dan Idul Adha.

 Sunah-sunah dalam Melaksanakan Shalat 'Idain

Shalat 'Idain yaitu shalat sunah yang mana merupakan ibadah embel-embel diluar shalat wajib. Jika dikerjakan Allah SWT akan menambah pahala baginya. Meski demikian ada pula beberapa hal yang disunahkan dalam melaksankan shalat 'idain antaralain:
  1.  Mandi terlebih dahulu sebelum berangkat shalat.
  2. Memakai wewangian.
  3. Memakai pakaian baru,suci (yang baik)
  4.  Disunahkan makan sebelum berangkat shalat idul fitri.
  5.  Disunahkan tidak makan sebelum berangkat shalat idul Adha.
  6.  Berangkat dan pulang melalui jalan berbeda.
  7. Shalat 'Idain dilakukan dilapangan terbuka (jika memungkinkan) demi syiar Islam.

Demikianlah klarifikasi singkat perihal shalat 'idain (dua hari raya) biar bermanfaat kepada kita semua.

Shalat Sunah Rawatib : Pengertian Dan Waktu Pelaksanaannya

Shalat Sunah Rawatib-Shalat sunah intinya merupakan ibadah perhiasan diluar ibadah wajib. Sesuai dengan pengertian sunah, yakni apabila dikerjakan akan menerima pahala dan apabila ditinggalkan tidak akan menerima dosa. Meskipun demikian lebih baik bila dilaksanakan.
Dari segi pelaksanaannya sunah ada yang bersifat mu'akkadah, artinya sangat ditekankan pelaksanaannya. Ada pula yang bersifat Gairu mu'akkad, artinya pelaksanaannya tidak begitu ditekankan. Dan pada kesempatan kali ini aku akan membahas salah satu shalat sunah yang yang sangat dianjurkan pelaksanaannya yakni shalat sunah Rawatib. Mahu tahu apa yang dimaksud shalat Rawatib? silahkan simak uraian wacana shalat Rawatib dibawah berikut!
Shalat sunah intinya merupakan ibadah perhiasan diluar ibadah wajib Shalat Sunah Rawatib : pengertian dan waktu pelaksanaannya

Definisi Shalat Rawatib

Shalat sunah Rawatib yakni shalat sunah yang dikerjakan menyertai shalat wajib. Shalat Rawatib yang di kerjakan sebelum shalat wajib disebut "Rawatib Qabliyah" sedangkan shalat Rawatib yang dikerjakan sehabis shalat wajib disebut "Rawatib Ba'diyah". Lalu, bagimanakah pelaksanaan shalat Rawatib itu? Ya mari eksklusif kita simak klarifikasi berikut!

Pelaksanaan Shalat Rawatib

Pelaksanaan Rawatib terbagai menjadi dua, yaitu:
1. Shalat Sunah Rawatib Mu'akkadah, yakni shalat Rawatib yang sangat dianjurkan pelaksanaannya. Waktu pelaksanaannya yakni sebagai berikut:
  • Dua rakaat sebelum dzuhur
  • Dua rakaat setelah dzuhur
  • Dua rakaat setelah magrib
  • Dua rakaat setelah isya
  • Dua rakaat sebelum subuh
Rincian tersebut didasarkan pada Hadist Nabi Muhammad Saw, "Dari Abdillah bin Umar, ia berkata,'saya ingat mengenai Rasulullah Saw mengerjakan shalat dua rakaat sebelum dzuhur, dua rakaat setelah dzuhur, dua rakaat setelah magrib, dua rakaat setelah isya dan dua rakaat sebelum subuh.'"(HR.Al-Bukhari Muslim)
2. Shalat Rawatib Gairu Mu'akkadah, yakni shalat rawatib yang kurang ditekankan pelaksanaannya. Waktu pelaksanaannya sebagai berikut:
  • Empat rakaat sebelum dan sehabis dzuhur, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:"Dari Ummu Habibah:"Nabi Saw bersabda,'Barangsiapa mengerjakan shalat empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sehabis dzuhur maka Allah mengharamkan baginya api neraka.'"(HR.At-Tirmidzi)
  • Empat rakaat sebelum asar, sebagaimana sabda Rasulullah Saw."Dari Ibnu Umar, bahwa nabi Muhammad Saw bersabda, Allah SWT memberi rahmat kepada orang yang mengerjakan shalat empat rakaat sebelum shalat asar.'"(HR.At-Timidzi)
  • Dua rakaat sebelum magrib, sebagaiman sabda Rasulullah Saw."Dari Abdullah bin Mugafal, Nabi Saw bersabda, shalatlah kau sebelum magrib, shalatlah kau sebelum magrib. Kemudian nabi menyampaikan yang ketiga kalinya, Bagi yang menghendakinya."(HR.Al-Bukhari)

Orang lain juga lihat :
Artikel wacana keutamaan membaca Al-qur'an
Berburulah dalam hal kebaikan selagi masih ada umur,selagi ruh masih menempel didalam raga. Sungguh Allah telah memperlihatkan akomodasi untuk kita. Maka, janganlah kau  sia-siakan kesempatan ini. Demikianlah klarifikasi mengenai shalat sunah rawatib agar bermanfaat untuk kita semua.

Sholat Jumat: Pengertian, Hukum, Keutamaan, Dan Sunahnya

Sholat Jumat-Kaum muslimin melakukan shalat Jumat sebanyak dua rakaat yang sebelumnya diawali dengan  dua  khutbah.

Bagi yang melakukan shalat jumat tidak berkewajiban melakukan shalat dzuhur. Bicara perihal shalat Jumat, bergotong-royong apa sih shalat jumat itu? dan apa hukumnya melakukan shalat Jumat?

Ya, pada kesempatan kali ini saya akan membahas lebih dalam perihal shalat jumat. Mari kita simak penjelasannya di bawah ini!

BACA JUGA:
Artikel Tentang Shalat Rawatib

Kaum muslimin melakukan shalat Jumat sebanyak dua rakaat yang sebelumnya diawali dengan Sholat Jumat: Pengertian, Hukum, Keutamaan, dan Sunahnya

Sholat Jumat: Pengertian, Hukum, Keutamaan, dan Sunahnya

1. Pengertian dan Hukum mengerjakan Shalat Jumat

Shalat Jumat yakni shalat dua rakaat yang dilakukan pada waktu dzuhur pada hari Jumat secara berjamah, sebelumnya didahului dengan dua khutbah. Bagi yang melakukan shalat Jumat maka ia tak berkewajiban mengerjakan shalat dzuhur.

Melaksanakan shalat Jumat hukumnya yakni Fardu 'ain, artinya wajib bagi setiap muslim laki-laki, yang memenuhi syarat wajibnya shalat jumat. Ini semua telah dijelaskan Allah SWT dalam firmannya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kau mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jikalau kau mengetahui."(QS.AL-Jumu'ah, 62:9)

Bentuk perintah dari ayat tersebut mengisyaratkan shalat Jumat wajib hukumnya dilaksanakan. Lain dari pada firman Allah perintah melakukan shalat jumat juga dijelaskan dalam Hadist Nabi:

"Shalat Jumat itu hak yang wajib atas tiap-tiap orang islam dengan berjamaah kecuali 4 golongan yaitu: Hamba sahaya, perempuan, bawah umur dan orang sakit."(HR. Abu Daud dan Al-Hakim) Hadis tersebut menjelaskan bahwa kewajiban melakukan Shalat Jumat yakni benar adanya, kecuali empat kelompok.

Kemudian itu, siapakah seseorang diwajibkan shalat Jumat itu?
Mari simak urain dibawah ini!

2. Syarat  Wajib Shalat Jum'at

Maksudnya yakni ketentuan yang mewajibkan seseorang untuk melakukan shalat jumat. Adapun yang termasuk syarat wajib shalat jumat adalah:
  1. Islam, tidak wajib bagi yang tidak beragama islam.
  2. Balig (dewasa), artinya tidak diwajibkan bagi anak-anak.
  3. Berakal Sehat, Yang tidak cendekia sehat menyerupai orang absurd misalnya, maka gugurlah kewajibannya untuk shalat jumat.
  4. Laki-laki, tidak diwajibkan untuk perempuan.
  5. Sehat, artinya bagi orang yang sakit dan tak bisa bangun untuk berangkat kemasjid melakukan shalat jumat maka ia tidak diwajibkan mengerjakannya.
  6. Bermukim, tidak wajib bagi yang bepergian jauh.

BACA JUGA:
Rukun haji dan umrah

3. Keutamaan Shalat Jumat

Pelaksanaan shalat jumat, menggambarkan wujud persaudaraan umat islam, tidak ada perbedaan di antara mereka, semua sama dihadapan Allah.

Bersama-sama mendengarkan khutbah dan seusai shalat mereka saling berjabat tangan dengan penuh rasa persaudaraan. Dalam pelaksanaan shalat jumat ini ada banyak manfaat yang sanggup kita ambil, antara lain:
  1. Melatih disiplin dan menghargai waktu
  2. Mendidik patuh dan taat kepada Allah swt
  3. Menambah wawasan dan penambahan pengetahuan
  4. Meningkatkan kerukunan dan persatuan dikalangan umat islam.
  5. Sebagai sarana komunikasi

Sunah-sunah Shalat Jumat

Setelah kita mengetahui hukum,syarat dan manfaat yang didapat dari shalat jumat disini juga ada beberapa hal sunah yang dilakukan sebagai ibadah pemanis didalam shalat jumat.

Perkara tersebut dilakukan sebelum berangkat shalat jumat dan dikala di masjid sebelum khutbah dimulai.

Beberapa amalan sunah tersebut,antaralain:
  1. Mandi, seperi mandi wajib sebelum berangkat shalat jumat
  2. Berhias dengan menggunakan pakaian yang baik, disunahkan berwarna putih polos.
  3. Memakai wewangian terbaik yang dimiliki
  4. Memotong kuku,kumis,menyisir rambut (rapi,bersih,dan suci)
  5. Bersegera kemasjid
  6. Membaca Al-Qur'an atau dzikir sebelum khutbah dimulai
  7. Memenuhi shaf (bsrisan) bab depan atau yang masih kosong
  8. Melakukan shalat Tahiyyatul Masjid
Beberapa amalan sunah diatas dimaksudkan sebagai ibadah tambahan, dan sangat baik untuk dilakukan, alasannya menerima pahala pemanis dari Allah SWT.

Demikianlah beberapa hal yang wajib diketahui khususnya kaum pria dan juga wanita semoga sanggup mengingatkan ayah, suami, anak ataupun sobat laki-lakinya perihal kewajibannya melakukan shalat jumat.

BACA JUGA :
Artikel Mengenai Shalat 'Idain